Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan bakal melelang mobil milik terpidana kasus korupsi bansos (bantuan sosial), Matheus Joko Santoso.
Lelang mobil itu akan dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tangerang I.
Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan resminya, Kamis, 8 Desember 2022.
Dirinya menjelaskan lelang mobil itu bakal digelar secara online pada Jumat, 9 Desember 2022.
Ia menerangkan bahwa langkah ini dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Mobil yang dilelang itu adalah Toyota Corolla Cross berawarna merah metalik tahun 2020.
“KPK bersama dan melalui KPKNL Tangerang I akan melaksanakan lelang barang rampasan negara tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet (closed bidding),” kata Ali seperti dilansir Tempo.co dari situs berita Antara.
Lebih lanjut dirinya menyebut mobil yang dilelang itu disertai satu kunci dengan Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli.
Selain itu ada juga beberapa dokumen, seperti tiga lembar kuitansi yang asli.
Mobil Toyota Corolla Cross milik Matheus Joko Susanto tersebut diklaim memiliki harga jual limit sebesar Rp 375.790.000.
Setiap peserta, kata dia, diminta untuk memberikan uang jaminan Rp 150 ribu untuk mengikuti lelang mobil ini.
Batas akhir penawaran lelang mobil tersebut jatuh pada Jumat pukul 09.00 WIB.
Peserta lelang nantinya bisa menggunakan metode closed bidding melalui situs resmi https://www.lelang.go.id.
Sekedar informasi tambahan, Matheus Joko Susanto merupakan terpidana kasus korupsi bansos dan mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako Covid-19.
Dirinya juga disebut sebagai anak buah mantan Menteri Sosial Juliari P.
Batubara.
ANTARA Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto