Asuransi jiwa dari Astra Life memberikan perlindungan terhadap risiko kematian yang dialami oleh tertanggung. Setiap risiko telah dituangkan dalam polis asuransi. Asuransi jiwa berperan dalam memberikan dana pertanggungan yang diberikan oleh perusahaan asuransi untuk persiapan dana keluarga dalam menghadapi berbagai masalah finansial saat kepala keluarga atau suami sebagai kepala keluarga meninggal dunia.
Sebagai kepala keluarga, hal-hal tak terduga dapat terjadi begitu cepat tanpa antisipasi yang baik dan berdampak buruk bagi kehidupan keluarga di waktu yang akan datang. Untuk itu kepala keluarga perlu mempersiapkan beberapa jenis dana yang dibutuhkan, berikut adalah dana yang perlu disiapkan keluarga jika terjadi risiko yang tidak diinginkan:
- Dana pemutihan merupakan sejumlah dana yang dibutuhkan oleh pelaksana wasiat atau anak-anak untuk kebutuhan perawatan dan biaya pengobatan hingga akhir hayat, biaya penguburan, pembayaran hutang pribadi atau tagihan.
- Dana penyesuaian merupakan sejumlah dana yang dibutuhkan untuk biaya hidup hingga janda apabila suami sebagai pencari nafkah utama meninggal dunia. Dana ini digunakan dalam menghidupi anak-anak yang ditinggalkan termasuk pendidikan anak maupun biaya keterampilan bagi istri yang ingin mendapatkan pekerjaan.
- Penghasilan keluarga merupakan sejumlah dana yang dibutuhkan sebagai modal usaha oleh istri sehingga mendapat sumber penghidupan dan tidak menggantungkan hidup pada orang lain.
- Kehidupan janda merupakan dana diperlukan sebagai modal usaha untuk mendapatkan sumber penghasilan dalam kehidupan selanjutnya.
- Dana pendidikan merupakan dana yang dibutuhkan bagi anak sehingga anak tidak dijamin tidak akan putus sekolah.
Risiko yang dapat diasuransikan di Astra Life adalah risiko yang menimbulkan kerugian dan dapat diukur dengan uang, misalnya kerusakan harta benda dan biaya perbaikannya dapat diuangkan. Risiko yang diasuransikan harus memiliki jumlah yang sama dengan polis menggunakan statistik kerugian yang tersedia.
Risiko juga harus termasuk dalam risiko murni untuk mencari keuntungan sehingga kerugian dapat dicegah. Kerugian yang dapat diasuransikan juga harus terjadi secara tiba-tiba tanpa diduga sebelumnya oleh pihak tertanggung.
Berikut adalah hal-hal yang dapat mempengaruhi risiko yang dapat diasuransikan adalah:
- Umur, semakin tinggi umur maka semakin besar pula peluang kematian yang dihadapi oleh tertanggung dan semakin muda umur seseorang maka semakin rendah risiko kematian.
- Jenis kelamin, biasanya laki-laki memiliki tingkat risiko kematian tinggi dibandingkan dengan wanita hal ini didasarkan pada jenis pekerjaan pria yang lebih sering bertemu dengan bahaya.
- Aspek medis, kondisi fisik tertanggung. Bila kondisi fisik tertanggung telah ada setelah memiliki asuransi jiwa dan jika ada sebelum pembelian asuransi maka risiko tidak dapat di klaim.
Produk asuransi yang ditawarkan oleh I Love Life adalah Flexi Life dan Flexi Life Syariah. Dua produk asuransi ini memberikan perlindungan jiwa dengan keunggulan yang berbeda-beda. Flexi Life menawarkan perlindungan jiwa dengan uang pertanggungan 100% yang akan diterima oleh penerima manfaat sebagaimana tercantum dalam polis asuransi.
Astra Life juga menawarkan Flexi Life Syariah dengan proteksi jiwa berjangka sesuai dengan kaidah syariah. Keunggulan dari produk asuransi ini adalah perlindungan jiwa hingga bernilai Rp 2 miliar. Produk in menawarkan 100% santunan asuransi yang diberikan kepada penerima manfaat dan memberikan 200% santunan asuransi bila tertanggung meninggal dunia disebabkan oleh kecelakaan. Untuk mendapatkan asuransi, premi disesuaikan dengan jangka waktu usia proteksi yang dibutuhkan, proteksi dimulai dari usia 18 tahun hingga 60 tahun. Lama masa asuransi adalah 1 tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan.